Wednesday 11 April 2012

Kenaikan BBM, Antara APBN atau kepentingan Rakyat

        Beberapa minggu terakhir ini masyarakat indonesia diresahkan dengan isu kenaikan harga BBM yang disampaikan presiden Republik indonesia, Susilo  Bambang Yudhoyono.  Rencananya kenaikan harga BBM tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan april 2012 langkah ini diambil untuk menyelamatkan APBN negara yang semakin membengkak karena subsidi BBM. Langsung saja isu tersebut mendapat berbagai kecaman dari berbagai masyarakat tetapi ada juga yang mendukung rencana kebijakan yang akan diambil oleh presiden tersebut. Bagi mereka yang menolak kebijaakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM, kenaikan harga BBM tetntu saja akan lebih menyengsarakan rakyat kecil karena jika harga BBM naik tentu saja akan diikuti naiknya harga-harga kebutuhan pokok. Sebagai langkah untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pemerintah menawarkan Pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat(BLSM) yang akan diberikan sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM tetapi beberapa kalangan menganggap bantuan tersebut tidak akn berjalan dengan lancar mengingat bebrapa tahun lalu ketika pemerintah juga melaksanak hal serupa bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Selain itu kebijakan pemberian BLSM
juga dianggap memiliki motif politik yang kental, kebijakan BLSM adalah bentuk pembodohan terhadap rakyat. Seharusnya negara dalam hal ini pemerintah menyediakan tanah, pekerjaan dan upah layak, dan semestinya, hal-hal itulah yang diperjuangkan serta diberikan kepada rakyat, bukan dalam bentuk bantuan kebijakan-kebijakan pragmatis dan jangka pendek seperti BLSM.
            Dengan segera ketika wacana kenaikan BBM yang akan dilaksanakan pada awal bulan april yang lalu, memicu demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat khususnya kalangan mahasiswa menolak keras kebijakan tersebut. Dari hari kehari menjelang tanggal kenaikan harga BBM per 1 april gelombang unjuk rasa semakin meluas dan mengancam stabilitas nasional. Itu dikarenakan demo-demo yang awalnya berjalan secara tertib kemudian berakhir dengan ricuh dan berakibat dengan perusakan sarana publik dan ironisnya yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa. Seperti yang terjadi dimakasar dan jakarta tepatnya disalemba diwarnai diwarnai dengan baku hantam antara aparat berwajib dan mahasiswa yang berujung pada jatuhya korban sebanyak 7 orang harus dirawat inam di RSCM.Berbeda dengan di makasar,sulawesi selatan keadaan masih mencekam paska bentrok. Mahasiswa masih bertahan dikampus dan polisi masih bertahan diluar kampus untuk berjaga jaga.
            Kemudian dipicu oleh kejadian demo demo tersebut kemudian DPR mengadakan sidang guna membahas kenaikan harga BBM.  Rapat sidang dilaksanakan pada tanggal 30 maret 2012 dua hari sebelum tanggalkenaikan bbm yang sebelumnya sudah dijadwalkan. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU APBN perubahan dipimpin oleh ketua DPR RI Marzuki Alie mnawarkan dua opsi yaitu opsi pertama yaitu pasal 7ayat 6 UU APBN 2012  dipertahankan alias tidak ada kenaikan  harga jual eceran BBM bersubsidi. Sedangkan opsi kedua yaitu pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tidak diubah tetapi ditambah dengan ayat 6A yaitu yang menyebutkan bahwa pemerintah boleh menaikan harga eceran BBM bersubsidi asalkan ICP dalam kurun waktu 6 bulan harga minyak dunia naik 15% Yang akhirnya DPR memutuskan menggunakan opsi kedua. Dalam sidang paripurna tersebut diwarnai dengan hujan interupsi dan terkesan amburadul dan tidak mencerminkan wakil rakyat yang baik. Dari hasil sidang tersebut yang mengesahkan pasal 7 ayat 6 A UU APBN-P 2012 dianggap melukai perasaan rakyat Indonesia. Seharusnya DPR sebagai wakil rakyat mendengarkan aspirasi publik yang berteriak lantang menolak kenaikan harga BBM. Pasalnya, hal tersebut merupakan sebuah kehendak mayoritas.
Melihat maraknya aksi unjukrasa menentang rencana kenaikan harga premium dan solar kemungkinan akan memaksa pemerintah dan DPR mengambil jalan tengah. Harga BBM bersubsidi itu diperkirakan hanya naik Rp 500-1.000 per liter atau di bawah usulan awal pemerintah sebesar Rp 1.500 per liter. Unjukrasa menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter mulai 1 April mendatang yang kian marak di berbagai daerah dapat mengancam stabilitas nasional. Karena melihat pengalaman negara lain, demonstrasi terhadap rencana kenaikan harga BBM sangat berbahaya bagi stabilitas politik di dalam negeri.
Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) juga harus bersedia melayani keluhan masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pemerintah seharusnya sebaiknya meninjau ulang rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Apakah kenaikan harga tidak jadi Rp 1.500, atau separuhnya dulu, atau bahkan menundanya, karena demo ini tidak boleh dianggap enteng. Kebijakan pemerintah bisa saja berubah jika melihat maraknya aksi penolakan. Kalau dilihat dari karakter Presiden SBY, dia sangat tergantung kekuatan politik di bawahnya, termasuk opini publik yang timbul dari masyarakat umum maupun pengamat Bisa saja terjadi perubahan kebijakan. Kenaikan harga BBM bersubsidi bisa saja ditunda atau besaran kenaikannya dikurangi. Kalaudilihat, pemerintah menyatakan kenaikan terendah Rp1.000, bisa jadi opsi itu yang akan diambil. Jalan tengah sangat mungkin diambil, yakni menurunkan angka kenaikan harga premium dan solar dari rencana semula Rp 1.500 ke level moderat Rp 1.000, atau bahkan Rp 500 per liter atau Langkah ekstremnya adalah membatalkan rencana kenaikan harga.
            Kesimpulan yang dapat kita ambil dari masalah diatas adalah seharusnya pemerintah lebih bisa memptimbangkan menaikan harga bbm karena denag menaikan secara langsung harga bbm akan berdampak menyeluruh dalam bidang perekonomian. Masyarakat juga tidak boleh langsung menyalahkan pembuat keputusan dalam hal ini presiden dan pemerintah. Rakyat juga harus berfikir bagaimana menghemat dalam penggunaan bahan bakar minyak. Untuk para wakil rakyat yang duduk di DPR Ri juga harus berfikir untk lebih memikirkan kehendak rakyat dan lebih mementingkan kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan politik dan golongan. Untuk kalangan mahasiswa boleh saja mengadakan demonstrasi tapi harus dilakukan dengan tertib bukannya melakukan hal-hal yang idak diperlukan semisal merusak sarana umum. Sebagai penerus bangsa dan orang yang berpendidikan harusnya mengedepankan musyawarah mufakat dam menyelesaikan masalah dengan otot belaka. 

No comments:

Post a Comment